KPU Balikpapan Batalkan Agenda Pelantikan PPS

Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan 102 Panitia Pemungutan Suara atau PPS pada 22 Maret lalu di Hotel Menara Bahtera. Pembatalan yang di lakukan oleh KPU Kota Balikpapan ini berdasarkan hasil pleno KPU R, agar pertemuan dengan skala besar di hindari, guna mengindari meluasnya virus penyebaran Corona. Hal diungkapkan oleh Komisioner KPU Balkpapan, Sahrul Karim.

Menurutnya, pihaknya membatalkan pelantikan peserta PPS terpilih pada 22 Maret dikarenakan pelantikan dengan jumlah besar mencapai 102 PPS. Namun demikian, berdasarkan aturan KPU RI, maka PPS terpilih yang akan dilantik, untuk tidak tidak dilakukan dalam skala jumlah banyak.

” Sementara kita batalkan untuk pelantikannya sesuai dengan hasil pleno KPU RI, untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 lebih luas lagi,” jelasnya.

Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan secara bergantian, apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak.

“Kami akan cari formulanya, apakah akan di di lakukan pelantikan per-kecamatan atau seperti apa nanti mekanismenya, sehingga calon PPS yang terpilih sah menjadi anggota PPS dalam Pilwali Balikpapan tahun ini, ucapnya.

Selain itu, KPU juga mengintruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten,Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti Bimtek, pelatihan dan launching Pemilihan 2020. KPU berharap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama dua minggu ini penanganannya berhasil dengan baik, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik.

(Adv/ Idris)

103

Leave a Reply

Your email address will not be published.