KPU Kukar Tetapkan Data Pemilih Pemula Bulan Depan

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali menetapkan data pemilih pemula pada bulan Desember mendatang. Setelah sebelumnya pihaknya telah menetapkan data pemilih tetap (DPT).

Pemilih pemula merupakan pemilih yang baru kali pertama memiliki hak pilih atau warga negara yang memasuki usia 17 tahun pada pilkada serentak tahun 2020.

“Untuk DPT sudah kita tetapkan, dan untuk pemilihan pemula akan di tetapkan pada bulan Desember,” terang Ketua KPU Kutai Kartanegara Erlyando Saputra, belum lama ini.

Tak hanya penetapan pemilih pemula, pihak KPU Kukar juga tengah menyosialisasikan sejumlah syarat yang harus dilakukan oleh pemilih pindahan dan pemilih yang tak bisa memilih karena berdomisili di tempat lain.

“Untuk pemilih yang belum masuk di dalam DPT nantinya direkap dan didata untuk mengisi form A-5, supaya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sebagai mana KTP yang di tetapkan,” kata Nando sapaan akrabnya Erlyando Saputra.

Secara teknis terkait hal tersebut ke depan masih akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Mekanisme yang di tempuh seperti biasa, tapi untuk pastinya kita liat lagi seperti apa,” tandasnya.

(riyan)

206

Leave a Reply

Your email address will not be published.