KPU Segera Kumpulkan Tim Kesehatan untuk Persiapan Pemeriksaan Bakal Calon Wali Kota dan Wakilnya saat Mendaftar

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dalam waktu dekat KPU Kota Balikpapan berencana mengumpulkan tim kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI, dan BNNK guna mempersiapkan pemeriksaan kesehatan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan maju dalam pilkada 9 Desember mendatang.

Pada masa pendaftaran nanti bakal calon juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah ditunjuk oleh KPU.

“Nanti setelah pendaftaran antara tanggal 4 sampai 11 September akan ada pemeriksaan kesehatan. Maka ada petunjuk teknis apa saja dan siapa saja yang memeriksa. Standarnya nanti akan dibahas,” terang Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.

Selain itu, saat ini KPU juga tengah mempersiapkan legal drafting, sesuai dengan juknis dari KPU Pusat. Dalam hal ini PKPU sebagai acuan secara umum, yang kemudian diturunkan menjadi surat keputusan yang teknis.

“itu mengatur mengenai bagaimana pemutakhiran data pemilih di kota Balikpapan. Tentu saja rujukannya tetap kepada PKPU yang substansi,” ujarnya.

Aturan tersebut disesuaikan dengan substansi namun tetap mengacu kepada pedoman dari KPU RI.

KPU Balikpapan juga telah membuka bagi lembaga survei maupun pemantau yang mendaftar. “Jadi sebelum melakukan kegiatan harus sudah teregister di KPU. Jadi tidak boleh pemantau maupun lembaga survei berkeliaran semaunya tanpa legitimasi,” ucapnya.

Sehingga kegiatan yang dilakukan bisa lebih terarah. Selain itu memang juga ada persyaratan yang mesti dipenuhi. Misalnya terkait pembiayaan dan kemandirian atau independen. “Mereka mesti memiliki sumber dana yang jelas. Kan kerja mereka kerja independen,” paparnya.

Saat ini di Balikpapan sudah ada sejumlah lembaga survei yang diketahui KPU. Namun begitu hingga kini belum ada yang mendaftar. “Antara lain mereka dari akademisi atau LSM,” tandasnya.

(adv/riyan)

137

Leave a Reply

Your email address will not be published.