Kurang dari 24 jam , Pelaku Penganiayaan di Balikpapan Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan saat diamankan di Polsek Balikpapan Selatan. Foto: Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Aksi cepat kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Penegak, Balikpapan Selatan, patut diapresiasi. Kurang dari satu hari setelah kejadian, Tim Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Selatan berhasil menangkap pelaku, Rabu (20/8) pagi.

Pelaku yang berinisial GSA (24) ditangkap tanpa perlawanan saat kembali ke tempat kosnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jenis kerambit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Tim gabungan sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Balikpapan Timur. Namun, pada sekitar pukul 06.00 WITA, petugas mengetahui pelaku telah kembali ke tempat kosnya. Saat itu juga, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami amankan. Ini berkat kerja sama tim yang solid dan laporan cepat dari warga,” ujar AKP Abu Sangit.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban dan pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Namun, motif pasti di balik penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Luka-luka serius ditemukan di tubuh korban, yang diduga akibat senjata tajam milik pelaku.

Saat ini, GSA telah diamankan di Polsek Balikpapan Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami latar belakang dan kronologi kejadian guna mengungkap motif pelaku secara rinci.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur lain yang terlibat atau memicu terjadinya tindak kekerasan tersebut,” pungkas AKP Abu Sangit.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

237

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.