Launching Pelayanan Publik, 13 Dinas Ikut Bergabung Dalam MPP

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah kota, melalui Wali kota Balikpapan Rizal Effendi launching perdana pelayanan rekomendasi kegiatan masyarakat ditengah pandemi covid-19 di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (DPMPT), Kamis (04/03) sore.

Menurutnya, kehadiran Mall Pelayanan Publik ini juga direkomendasikan untuk pengurusan perizinan kegiatan masyarakat di masa pandemi covid-19.

“Apalagi MPP yang telah diresmikan pada 8 Februari 2021 yang memiliki 230 layanan perizinan dan non perizinan. Salah satunya adalah layanan satgas covid-19 Balikpapan,” ucap Rizal Effendi.

Dengan adanya layanan Satgas Covid-19, maka segala urusan perizinan yang harus membutuhkan rekomendasi dari Satgas covid-19 sudah bisa dilakukan di MPP. Bahkan Satgas covid-19 juga memberikan beberapa rekomendasi kegiatan masyarakat, antaranya pernikahan dan acara lainnya.

“Maka itu saya minta kepala DPMPT untuk membuka loket kegiatan masyarakat yang diminta ke Satgas,” jelasnya.

Sementara untuk masyarakat yang membutuhkan atau mengurus perizinan serta rekomendasi dari Satgas covid-19, tidak perlu lagi datang ke Kantor Pemkot Balikpapan. Karena sudah bisa dilakukan di MPP atau lewat Google, WhatsApp, Instagram juga bisa. Dan ini baru pertama kali di Indonesia, MPP melayani rekomendasi Satgas covid. Pelayannannya ada di loket 13.

Tempat yang sama, Kepala DPMPT Balikpapan Elvin Junaidi memaparkan, bahwa
masyarakat bisa langsung melakukan pengurusan rekomendasi satgas covid-19 di mall pelayanan publik.

Disini memiliki 230 layanan perizinan dan non perizinan. Ada 13 Dinas yang telah bergabung dalam MPP ini.

“Mudahan terus bertambah. Untuk evaluasinya cukup baik, hanya kita perlu ada keterpaduan sistem atau terkoneksi dengan satu dan lainnya. Karena ini masih soft launching, kami berharap grand launching nanti sistemnya sudah sempurna,” imbuh Elvin.

Adapun keunggulan, masyarakat yang ingin membuat rekomendasi acara hanya mendatangi satu tempat untuk mengurus perizinan hingga diterbitkan surat izin acara.

(Mys/riyan)

80

Leave a Reply

Your email address will not be published.