Lurah Loktuan Apresiasi Langkah Cepat Polda Kaltim Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba di Bontang
BONTANG, Metrokaltim.com – Upaya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur melalui Tim Khusus (Timsus) dalam membongkar dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, mendapat respons positif dari pemerintah setempat serta warga.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah masyarakat menyuarakan keresahan terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Situasi itu juga sempat ramai dibahas di media sosial, seiring dorongan warga agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menindaklanjuti laporan dan keresahan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim bergerak cepat dengan menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Loktuan.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026), polisi menangkap tiga tersangka berinisial RI, TY, dan ANS. Dari penindakan itu, aparat juga menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih lebih dari 12 gram, sejumlah telepon genggam, timbangan digital, alat kemasan, serta uang tunai yang diduga berasal dari transaksi narkotika.
Lurah Loktuan, Widya, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim atas respons cepat dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Ia juga menyebut salah satu terduga pelaku yang diamankan diduga merupakan bandar narkoba yang selama ini meresahkan warga di wilayah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda Kaltim serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim beserta tim khusus yang telah berhasil mengamankan orang yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Loktuan,” ujar Widya.
Ia berharap penindakan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman serta bebas dari peredaran gelap narkotika di Kelurahan Loktuan.
Widya juga menegaskan pihak kelurahan akan terus memperkuat koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Setiap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika akan segera diteruskan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
“Ke depan, apabila ada laporan dari warga terkait dugaan peredaran narkoba, akan kami sampaikan kepada Ditresnarkoba Polda Kaltim agar wilayah kami semakin aman dan bersih dari peredaran narkotika,” tambahnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga mengungkap jaringan peredaran sabu di tiga lokasi berbeda di Kota Bontang. Dari hasil pengembangan kasus, seorang pemasok berinisial ABL masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik pun masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di wilayah Bontang.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
108
