Mabuk Miras dan Cemburu, Dua Pria Lakukan Penganiayaan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dua pelaku penganiayaan di kawasan eks lokalisasi Km 17, Karang Joang, Balikpapan Utara pada ( 22/9/2021) lalu, berhasil di tangkap Tim Batman Polresta Balikpapan di Pelabuhan Pare-Pare Sulawesi Selatan.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto menerangkan, penganiayaan yang terjadi di eks lokalisasi Km 17 ditenggarai mabuk minuman keras dan rasa cemburu antara korban dengan pelaku.

” Ada kegiatan minum-minuman keras di lokasi kejadian dan terjadi cekcok antara pelaku dan korban, sehingga terjadi penganiyaan,” jelas Danang.

Korban yang mendapatkan pukulan botol miras dari pelaku mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan sehingga harus rawat dengan sembilan jahitan.

” Usai menganiaya korban, dua pelaku ini mencoba menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke Pare-Pare Sulawesi Selatan”, beber Kapolsek.

Mengetahui pelaku melarikan diri menuju Sulawesi Selatan, Polsek Balikpapan Utara langsung melakukan koordinasi dengan kp3 Pare-Pare untuk menangkap pelaku.

“Kita menerjunkan tiga orang Tim Batman Reskrim Polsek Balikpapan Utara ke Pare-pare dan berhasil tangkap kedua pelaku,” pungkasnya.

Atas perbuatannya dua pelaku di kenakan pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(ries/MK)

336

Leave a Reply

Your email address will not be published.