Maling Aki di Depan Mapolda Kaltim, Ridwan Ditangkap Polisi

Balikpapan,Metrokaltim.com – Tim Batman Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus pelaku pencurian kabel dan aki bernama Ridwan alias Toto (35). Aksi kejahatan warga Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, itu dilakukan di tujuh tower milik provider.

Diketahui, Ridwan ditangkap polisi di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, pada Jumat (17/4) lalu. Sebelumnya, dia habis mencuri aki dan kabel ground di tower milik Telkomsel depan Mapolda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Namun bukan di sana saja Ridwan beraksi. Hasil pemeriksaan kepolisian, Ridwan juga mencuri kabel ground di enam tower provider yang ada di wilayah Balikpapan Utara. Hal ini disampaikan Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Mokhammad Mas’ud, melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, AKP Subari.

Barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan Ridwan diamankan pihak kepolisian.

“Ya, tersangka mencuri di tujuh TKP (tempat kejadian perkara, Red),” kata Subari kepada awak media, Rabu (22/4).

Selain mencuri aki dan kabel ground, tambah Subari, Ridwan juga menggasak baterai di tower. Untuk melancarkan aksi kejahatannya, pemuda 35 tahun itu menggunakan satu tang biasa, satu tang potong, satu tang jepit, dua kunci pas, satu kunci inggris, tiga obeng dan satu buah bethel.

“Semua barang-barang tersebut sudah kami amankan untuk dijadikan alat bukti,” beber Subari.

Akibat perbuatannya, polisi menjebloskan Ridwan ke sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara. Dia pun dijerat Pasal 363, tentang Pencurian. “Tersangka masih kami periksa untuk dikembangkan,” tandas Kanit Reskrim.

(tya/riyan)

154

Leave a Reply

Your email address will not be published.