Maling Baling-baling Kapal, Spesialis Pencuri Alat-alat Kapal Diringkus
Penajam, Metrokaltim.com – Jajaran Satuan Polisi air (Sat Polair) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kejahatan di laut. Kali ini, empat orang diringkus petugas patroli polisi air gara-gara mencuri barang-barang kapal.
Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Omad, didampingi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Teguh Nugraha menjelaskan nama-nama para tersangka pencurian itu. Kata dia, keempat orang ini berinisial BH (43), AH (31), JN (26) dan MS (22).
“Mereka semua tinggal di Jalan Raden Sukma, Kelurahan Kayu Api, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU,” katanya kepada awak media, Selasa (24/9).
Lebih jauh, Teguh menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini. Dia menyebutkan, pada Selasa dini hari tadi, sekira pukul 01.15 Wita, petugas patroli Sat Polair PPU melihat gerak-gerik mencurigakan dari keempat orang itu di Perairan Kayu Api, PPU.
Tanpa basa-basi, petugas langsung menghampiri dan memeriksa keempatnya. Saat diperiksa petugas menemukan baling-baling kapal, as kapal dan mesin kapal yang sudah dipreteli oleh keempat tersangka itu.
Menemukan barang-barang itu membuat petugas makin curiga. Keempatnya kemudian diinterogasi oleh petugas. Kecurigan putgaspun tak meleset. Mereka mengaku mendapatkan barang-barang tersebut secara tak wajar.
Mereka mengambilnya di Kapal Motor (KM) Anggrek IV, milik Syamsudin (51). Dia merupakan warga Jalan Karang Jawa Dalam, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. “Setelah dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi kepada pemilik kapal (Syamsudin, Red), ternyata memang benar bahwa barang tersebut milik korban,” jelas Teguh.
Namun, dia membeberkan, mencuri barang-barang kapal bukan kali pertama dilakukan Burhan dan kawan-kawannya itu. Hal ini diketahui setelah petugas memeriksa mereka lebih dalam.
“Setelah dikembangkan, ternyata kegiatan (mencuri barang-barang kapal, Red) tersebut sudah dilakukan untuk kedua kalinya,” beber perwira melati satu di pundak itu.
Saat ini keempat pelaku masih diamankan Polres PPU. Disana mereka diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
(sur/riyan)
224