Maling Sepeda Motor di Balikpapan, Ditangkap Polisi di Kukar
Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan saat berhasil mengamankan pelaku curanmor berserta barang buktinya satu unit sepeda motor hasil curian.
Balikpapan, Metrokaltim.com– Kasus pencurian sepada motor dilaporkan warga kepada Polsek Balikpapan Selatan. Tidak butuh waktu, jajaran Polsek Balikpapan Selatan berhasil meringkus pencuri sepada motor itu.
Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Juffri Rana mengatakan, pada Ahad (15/9) ini, pihaknya mendapat laporan kehilangan barang berharga dari Yoserizal. Kepada polisi, Yoserizal mengaku, sepeda motor miliknya berjenis Yamaha Sporty, bernomor polisi KT 5213 LA, hilang sekira pukul 04.00 Wita, hari ini.
Lebih jauh, kata dia, barang kesayangannya itu hilang saat ia pakir di depan rumahya, Jalan Marsma Iswahyudi, Gang Sumber Sari, RT 22, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Menerima laporan tersebut, polisi bergerak cepat memburu pelaku. “Saya langsung perintahkan anggota melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” kata Juffri Rana.
Hasil olah TKP, beber kapolsek, pihaknya mendapat kabar ada sepeda motor di dalam rumah kosong di daerah Sepinggan. Menemukan sepeda motor itu menjadi titik terang kasus ini terungkap.
Pela-pelan, polisi terus menelusuri kasus ini lebih dalam. Sejumlah warga diperiksa untuk dimintai keterangnnya terkait kasus ini.
Akhirnya, sebuah nama yang kuat diduga sebagai pelaku pencuri sepeda motor Yoserizal didapati polisi. Dia adalah Ali Muslimin (26). Tinggalnya di Jalan Marsma Iswahyudi, Sepinggan, Balikpapan Selatan.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi bergegas menyambangi kediaman Ali. Namun, saat didatangi, Ali tidak ada di tempat. Kabar yang diterima, pria kurus hitam legam itu telah kabur ke daerah Ambarawang Laut, Kelurahan Solok Api, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar.
“Anggota langsung menuju ke sana (Ambarawang Laut) dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” ungkap perwira melati satu di pundak itu.
Setelah ditangkap, kepada petugas, Ali mengakui perbutannya telah mencuri sepeda motor milik Yoserizal. Kata tersangka, cara ia mencuri yakni dengan mendorong sepada motor. Sebab, sepada motor korban tidak dalam kondisi terkunci stang, saat ia mengambilnya.
“Pada saat di rumah kosong (Sepinggan, Red) sepeda motor tersebut dipretelin. Rencananya, spare part motornya akan dijual tersangka secara acak,” tutup Juffri.
Diketahui, saat ini Ali beserta barang bukti hasil curiannya sudah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus curanmor tersebut. Sebab, diduga, Ali tak sekali ini saja melakukan aksi pencurian.
(sur/riyan)
175
1 thought on “Maling Sepeda Motor di Balikpapan, Ditangkap Polisi di Kukar”