Masih Mangkir Siap-Siap Dijemput Paksa, Kejari Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di Pelabuhan Peti Kemas

Balikpapan, Metrokaltim.com – Adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pelabuhan di dalam kawasan pelabuhan peti kemas PT Kariangau Kaltim Terminal (KKT) Balikpapan terus dilakukan pendalaman oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.

Saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap pengumpulan bukti serta keterangan saksi terkait kasus tersebut. Selain memeriksa PT KKT pihak kejari juga memeriksa manajemen PT Kace Berkah Alam (KBA). Diduga kedua perusahaan tersebut terlibat kasus tindak pidana korupsi. Namun demikian para saksi dari kedua perusahaan tersebut kerap mangkir ketika dimintai keterangan pihak Kejari Balikpapan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait dengan penyalahgunaan wewenang oleh KKT jadi saksi yang tidak hadir maka masih terus dilakukan pemanggilan untuk ke dua kalinya,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan Agus Supriatna kepada Metrokaltim.com Selasa (29/12) siang.

Dia menegaskan akan melakukan pemanggilan paksa ketika para saksi kembali mangkir yang ke tiga kali pada saat pemanggilan. “Pemanggilan nanti kalau tiga kali tidak hadir maka kita bisa panggil paksa kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Agus menyebut ada 4 saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan ihwal dimintai keterangan. “Saksi ada 4 yang dipanggil tidak hadir dari pihak KBA maupun pihak ke 3 yang menggunakan fasilitas jety pihak KKT,” paparnya.

Diketahui bahwa sebelumnya bahwa tim gabungan Intel Kejari Balikpapan bersama Tindak Pidana Khusus Kejari Balikpapan tengah melakukan penyidikan terhadap PT KKT selaku operator Pelabuhan Terminal Peti Kemas di Balikpapan.

Di mana dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin pelabuhan /Jetty batu bara di dalam kawasan pelabuhan peti kemas PT Kariangau Kaltim Terminal di Balikpapan kepada PT Kace Berkah Alam digunakan bongkar muat batu bara curah.

(riyan)

140

Leave a Reply

Your email address will not be published.