Antisipasi Kerumunan di Malam Tahun Baru, Polda Kaltim Mulai Bergerilya
Balikpapan, Metrokaltim.com – Tinggal tiga hari lagi, tahun 2020 akan berganti menjadi 2021. Biasanya, warga merayakan pesta yang dapat mengumpulkan banyak orang untuk menyambut tahun baru. Namun Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melarang hal tersebut. Sebab, sampai saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah di provinsi ini.
Polda Kaltim pun telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mecegah terjadinya kerumunan massal di malam pergantian tahun. Salah satunya kepolisian mulai bergerilya bertemu dengan pelaku-pelaku usaha, seperti pariwisata, perhotelan hingga tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kaltim.
Kepada para pelaku usaha tersebut, polisi meminta untuk tidak menggelar pesta di malam Tahun Baru. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak, dalam konferensi pers akhir tahun Polda Kaltim yang digelar pada Selasa (29/12) pagi.

“Ini sebagai langkah dini kami mencegah kerumunan di malam Tahun Baru,” kata Herry kepada awak media di Gedung Mahakam Kapolda Kaltim.
Selain pelaku usaha, sambung Herry, dirinya juga sudah memerintahkan kepada anak buahnya untuk menyosialisasikan terkait tidak menggelar pesta Tahun Baru kepada masyarkat.
“Saya juga minta jajaran bersosialisasi kepada masyarakat agar tahu tempat hiburan ditutup, jadi lebih baik rayakan di rumah saja,” tambahnya.
Hal ini dilakukan, kata Herry, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Polri, Gubernur Kaltim, Wali Kota dan Bupati yang ada di Kaltim. Surat edaran tersebut tentang pencegahan kerumunan di malam Tahun Baru dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
“Kemudian yang terpenting untuk menjamin masyarakat kita sehat, bebas dari penyebaran Covid-19,” pungkas jenderal bintang dua itu.
(sur/riyan)
