Melawan Residivis Pencurian Ditembak, Gondol Belasan Tabung Elpiji di Wilayah Berau

Berau, Metrokaltim.com – Residivis kasus pencurian berinisial AK (26) kembali diringkus oleh tim opsnal Satreskrim Polres Berau belum lama ini.

AK dibekuk polisi di Jalan Pemuda, Berau. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah tabung gas 12 kg, 1 buah tabung gas 5 kg, 6 buah tabung gas 3 kg dan 1 buah alat cuci motor.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menjelaskan penangkapan berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan tabung gas elpiji pada bulan April 2020 lalu.

“Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan di sekitar wilayah hukum Polres Berau. Pelaku berhasil kita amankan pada Jumat (8/5) di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb,” ungkapnya.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukut lantaran pelaku sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat penangkapan.

Usai ditangkap, polisi langsung melakukan pengembangan. Diketahui bulan April 2020 lalu pelaku mengambil 2 buah tabung gas di Jalan Milono, 2 buah tabung gas di Jalan Raja Alam, 1 buah tabung gas di Jalan Murjani III, 2 buah tabung gas di Jalan Abu-Abu dan 1 buah tabung gas di Jalan Murjani II. Sebelumnya, pelaku juga pernah ditahan. Kini diamankan kembali dengan kasus yang sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan untuk saat ini pelaku masih ditahan di Polres guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Kaltim.

(riyan)

151

Leave a Reply

Your email address will not be published.