Menanti Pelantikan Pemimpin Baru Paser, DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Tana Paser, Metrokaltim.com – Usai dibacakannya pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kabupaten Paser periode 2016 – 2021 oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, dalam paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Balling Seleloi DPRD Kabupaten Paser, Rabu (27/1) malam.
Giliran Wakil Ketua I DPRD Paser, H Abdullah membacakan pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati (wabup) terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 lalu. Sehingga tinggal menanti pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nantinya.
“Maka malam ini melaksanakan pengumuman hasil pleno KPU Kabupaten Paser yang menetapakan paslon terpilih untuk periode 2021 sampai 2024 mendatang,” kata Abdullah.
Dikatakannya, hal itu sesuai undang-undang dan surat gubernur Kaltim, berkaitan dengan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih. Dimana, pasangan dr Fahmi Fadli – Syarifah Masitah Assegaf. Yang sebelumnya telah ditetapkan penyelenggara KPU Kabupaten Paser.
Diterangkan politisi Partai Demokrat ini, pihaknya akan menyampaikan hasil pengumuman malam itu, yang mana telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Paser. “Ini akan diserahkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) melalui Pemprov Kaltim, yakni gubernur,” pungkasnya.
(adv/sya/riyan)
178