Meski PPKM Level 3, Balikpapan Diperbolehkan Laksanakan PTM
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran wali kota Balikpapan tentang pembelajaran tatap muka (PTM) yang dilaksanakan 50 persen mulai hari ini (7/3/2022) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Muhaimin menjelaskan, diperbolehkannya PTM di Balikpapan karena kasus penyebaran covid-19 di Balikpapan sudah mulai melandai.
“Dari sebelumnya pernah mencapai 900 kasus perhari, kini sudah 280 kasus,” ucap Muhaimin saat ditemui di Aula Pemkot, Senin (7/3/2022).
Bahkan sudah dijelaskan dalam SKB 4 Menteri, PPKM Level 3 masih diperbolehkan melaksanakan PTM maksimal 50 persen. Ditambah capaian vaksin untuk tenaga pendidik sudah mencapai 100 persen, vaksin siswa juga sudah hampir 100 persen.
“Walaupun 50 persen pembatasan tetap ada, dengan bergantian turun dengan menerapkan Prokes,” jelasnya.
Pelaksanaan PTM ini dilakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, sehingga anak-anak masih terus bersekolah.
“Karena pemberitahuan baru kemarin, mungkin rata-rata baru dimulai besok (8/2),” ungkapnya.
(Mys/ Ries)
158