Minimalisir Kasus Kekerasan Anak Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Angka kasus kekerasa anak telah mencapai sekitar 130 kasus hingga saat ini, sesuai yang di klaim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda.
Pihak DP2PA menganggap hal tersebut merupakan tanda masyarakat telah berani untuk melaporkan adanya kekerasan pada anak.
Hal itu menjadi sorotan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Sri Puji Astuti selaku ketua komisi mengatakan jika masih banyak kasus kekerasan anak yang belum nampak di permukaan. Karena, korban kekerasan belum berani untuk melaporkan ke pihak yang berwenang.
“Yang sekarang ajdi kendala adalah pelakunya kebanyakan orang-orang terdekat. Nah orang-orang terdekat ini punya perekatan keluarga, sehingga dia tahu ini contohnya ayahnya berbuat jahat terhadap anaknya, ya ibunya mau melaporkan takut. Ada juga masalah sosial karena malu. Ya lalu masalah ekonomi, karena dia masih tergantung sama suaminya,” ungkapnya.
Dalam hal ini pula, Komisi IV terus berupaya mendorong pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi keseluruh kecamatan terkait persoalan kekerasan terhadap anak.
“Kita bisa selesaikan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Bhayangkara itu. Jadi otomatis orang-orang tahu. Pokoknya kita mengharapkan mereka sebagai korban tuh sebagai pelapor pun pelopor. Bukan hanya korban, tetapi orang yang melihat itu juga,” tegasnya.
Untuk itu, Puji mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan kekerasan seksual. Karena dampak kekerasan kepada anak sangat berbahaya dan buruk. (Adv)
