Modus Ancam Sebar Video Bugil Korban, A-D Ditangkap Polisi karena Pencabulan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang pria, A-P (28), diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Balikpapan. Gara-garanya, Deka diduga telah mencabuli seorang anak dibawah umur bernama samaran Bunga.

Informasi yang dihimpun kepolisian, kasus ini terungkap ketika Bunga melaporkan perbuatan asusila tersangka kepada ayahnya, inisial HM (53). Tak terima putrinya yang berusia 17 tahun itu dicabuli, HM melaporkan perbuatan Deka kepada Unit PPA Satreskrim Polresta, pada Selasa, 3 November lalu.

Bermodal laporan tersebut polisi membawa Deka ke Mapolresta Balikpapan untuk diperiksa lebih. “Pelaku kami amankan di Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, pada 21 November 2020,” kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.

Kepada penyidik kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap Bunga. Perbuatan anmoral ini telah ia lakukan sejak April lalu. Sampai sebelum ditangkap, pria berusia 28 tahun itu telah “menggarap” Bunga sebanyak empat kali. Biasanya, Deka mencabuli Bunga di sebuah penginapan guest house di bilangan Jalan MT Haryono, Damai.

“Pelaku dengan korban ini pernah pacaran sejak awal tahun. Tapi korban tidak pernah mau jika diajak pelaku untuk melakukan perbuatan asusila,” beber Hadi.

A-D kata Hadi, mengklaim memiliki video dan foto bugil Bunga. Video dan foto itulah yang digunakanuntuk bisa menyetubuhi Bunga. Jika Bunga menolak untuk diajak berhubungan badan, A-D mengancam akan menyebarkat video dan foto bugil tersebut.

“Dari keterangan orangtua korban, pelaku sempat mengancam korban bahwa apabila korban putusin pelaku, pelaku akan menyebarkan videonya,” ungkap Hadi.

Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolresta Balikpapan untuk diproses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, Deka dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2003, tentang kekerasan terhadap anak.

(sur/ryan)

215

1 thought on “Modus Ancam Sebar Video Bugil Korban, A-D Ditangkap Polisi karena Pencabulan

  1. Hingga kini baru satu korban berinisial AP yang melapor ke Polresta Jambi. “Saya imbau untuk korban-korban lainnya, segera melapor ke Polresta. Jangan malu atau takut, identitas korban pasti kita lindungi, supaya tidak ada kejadian-kejadian serupa lagi,” tukas Suhery.

Leave a Reply

Your email address will not be published.