Monitoring dan Pengamanan Penertiban PKL di Pasar Klandasan oleh Tim Terpadu

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pada hari Selasa, tanggal 9 Juli 2024, mulai pukul 10:00 WITA hingga selesai, Tim Terpadu melakukan kegiatan monitoring dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di UPTD Wilayah III Pasar Klandasan, Kecamatan Balikpapan Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan, keindahan, dan keamanan di area pasar tersebut.
Apel penertiban dipimpin oleh Bapak La Asa dan melibatkan berbagai unsur dari Disdag Kota Balikpapan serta aparat keamanan dari Polsek Balikpapan Barat, Polsek Selatan, Koramil, Kodim, dan Babinpotdirga TNI AU. Berikut adalah susunan tim yang terlibat dalam kegiatan Polsek Balikpapan Barat, Selatan dan gabungan TNI.
Tujuan Kegiatan ini bertujuan untuk Menertibkan PKL yang berdagang di badan jalan atau fasilitas umum yang mengganggu aktivitas pengunjung.
Melepas iklan, poster, dan tenda yang mengganggu keindahan pasar. Mendata pedagang yang belum membayar sewa petak atau kios. Melakukan penyegelan kios yang tidak membayar sewa atau retribusi. Menertibkan kios atau lapak yang tidak sesuai peruntukannya.
Memberikan himbauan kepada PKL agar tidak berjualan di badan jalan atau lorong pasar yang mengganggu aktivitas pengunjung.
Mencabut dan melepas poster, iklan, serta tenda yang mengganggu keindahan pasar.
Menghimbau dan memberi batas waktu kepada pedagang untuk melunasi sewa petak atau kios serta retribusi. Membersihkan lorong toko yang dijadikan tempat tinggal liar dan penyimpanan barang bekas. Memberikan surat edaran dan larangan berjualan kepada pedagang yang menempati petak perancangan dan kelontongan.
Melaksanakan penagihan terhadap kios atau petak yang memiliki tunggakan retribusi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang berharap penertiban ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Pasar Klandasan. Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali hingga selesai.
