Murid Baru Boleh Menggunakan Seragam Sebelumnya Atau Bebas

Balikpapan, Metrokaltim.com – Terkait dengan penggunaan seragam sekolah kelas 1 Sekolah Dasar (SD), setiap sekolah sudah melakukan sosialisasi kepada wali murid baru tanggal 8 dan 9 Juli kemarin, salah satunya yang dilakukan di SDN 001 Balikpapan Utara (Balut).

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 001 Balut Kuswandi memaparkan, hal ini sesuai dengan visi walikota bahwa seragam sekolah gratis akan diberikan oleh pemerintah kota sebanyak 3 setel yakni merah putih, pramuka dan Batik Balikpapan.

“Pemberian seragam diperkirakan akan diterima anak kurang lebih 6 bulan yang akan datang (satu semester),” ucap Kepsek SDN 001 Kuswandi saat ditemui awak media, Senin (11/7/2022).

Lanjutnya, apalagi banyak anak-anak yang sebagian besar berasal dari TK hingga PAUD. Maka sambil menunggu datangnya seragam dari pemerintah kota, murid baru diperbolehkan menggunakan baju dari asal sekolah dulu

“Kalau yang tidak TK atau PAUD, boleh menggunakan pakaian sendiri, tetapi bukan untuk pakaian pesta atau berwisata, pokoknya untuk kegiatan anak sekolah,” ujarnya.

Dijelaskan, bahwa tidak ada paksaan untuk orangtua kepada anaknya menggunakan seragam. Dan itu sudah diumumkan saat sosialisasi boleh menggunakan pakaian bebes sambil menunggu dari pemerintah.

Ditanya perihal isu yang diwajibkan, ia pun menyangkal karena pihak sekolah tidak memaksakan hal itu.

“Tapi namanya anak kecil, satunya sudah pakai seragam baru dia ikut, tadi memang ada yang nangis dan enda mau masuk karena temannya pakai baju SD dia pakai baju TK,” sambil tersenyum. (Mys/ Ries).

289

Leave a Reply

Your email address will not be published.