Nah, KPK Sambangi Kantor Pemkot Balikpapan, Ini yang Dilakukan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, pada Kamis (25/2) sore. Kedatangannya untuk memperkenalkan tim barunya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, kedatangan tim KPK ke kantor pemerintah Balikpapan untuk memperkenalkan Satgas baru yang dinamakan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi. Yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan anggaran (korupsi).

“Saya perkenalkan tim saya agar bisa diterima untuk sama-sama bekerja dalam pemberantasan korupsi khususnya di pemerintahan daerah Kalimantan,” ucap Nawawi di depan awak media usai pertemuan.

Dilanjutkannya, dirinya menggantikan tim-tim yang sebelumnya pernah ada seperti korwil dan korsupgah yang sekarang digantikan dengan tim direktorat korsup wilayah 4 untuk Kaltim, Kaltara dan Sulawesi Selatan.

Ia diminta untuk memperkenalkan tim direktorat korsup wilayah 4 kepada pemerintah daerah, yang mana ia sudah berkunjung ke kantor Gubernur Kaltim, Kejaksaaan Tinggi, Polda Kaltim dan sekarang ke Kantor Pemerintahan Kota Balikpapan.

“Secara spesifik, mereka bertugas untuk melakukan pencegahan, membentuk sistem yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, praktik pengadaan barang dan jasa, berkaitan dengan pemberian izin dan lain sebagainya,” akunya.

Tetapi disamping itu Direktorat Korsub dan tim satgas penindakan bisa saja melakukan penyelidikan ketika ada hal menjanggal. Dan saat ini tim dari Satgas Penindakan masih berada di Polda dan sebagian berada di Kejati karena mereka berhubungan dengan penyelidikan.

Tempat terpisah, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa kedatangan KPK disambut baik. Dimana KPK turut membantu dalam pencegahan terjadinya korupsi di Balikpapan. Sebab nantinya KPK akan melakukan pengawalan terhadap beberapa poin yang menjadi sorotannya.

Kedatangan KPK terhadap aksi pencegahan korupsi terutama dalam beberapa bidang. Ada perizinan satu pintu, ULP, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN dan lainnya.

“Contohnya terkait optimalisasi pajak yang akan dikawal oleh KPK, ketika pelaporan pajak yang belum sempurna,” pungkasnya.

(Mys/riyan)

248

Leave a Reply

Your email address will not be published.