Nekat Maling Motor di Kantor Notaris, Arif Dibekuk Tim Beruang Hitam

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang pria bernama Arif Fadilah (36) nekat mencuri sepeda motor di kantor notaris di Balikpapan. Akibatnya, warga Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, itu ditangkap Tim Beruang Hitam dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan.

Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Agus Arif Wijayanto mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, 16 Desember 2020. Saat itu, kata Agus, Arif membawa kabur sebuah Honda Scoppy hitam bernomor polisi KT 3056 J.

“Lokasi pencuriannya di salah satu kantor notaris di kawasan Jalan Markoni, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota,” kata Agus.

Dijelaskan perwira melati satu itu, pemilik kendaraan tersebut bernama Yoshy Napitupulu. Saat kejadian, Yoshy lupa mencabut kunci kontaknya. Tak ayal, kondisi ini lalu dimanfaatkan Arif untuk berbuat kejahatan. “Korban lalu melaporkan kejadian ini kepada Polresta Balikpapan,” jelas Agus.

Arif saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait kasus curanmor yang dilakukannya.

Tim Beruang Hitam segera merespons laporan tersebut. Mereka menggelar penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Pada 5 Januari lalu, tim berhasil mengedus keberadaan Arif. Dia diketahui berada di belakang Kantor Imigrasi Balikpapan.

Pada hari itu juga Tim Beruang Hitam menangkap Arif di lokasi tersebut tanpa perlawanan. “Barang buktinya berupa satu unit Honda Scoppy hitam, KT 3056 J, juga berhasil kami amankan,” ungkap Agus.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut membuat Arif tak berkutik. Dia pun pasrah dikeler petugas ke Markas Polresta Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut. Di kantor polisi itu juga Arif dijebloskan ke sel tahanan. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi pun masih terus menyelidiki kasus ini lebih dalam. Karena diduga kuat Arif tidak kali ini saja mencuri. “Di mana saja TKP-nya, apakah hanya di Balikpapan atau ada di luar kota juga, masih kami dalami,” tandas Agus.

(sur/riyan)

131

Leave a Reply

Your email address will not be published.