Oknum Pejabat Pemkab Kutim Dilaporkan ke Polres, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati

Sangatta, Metrokaltim.com – Berawal dari percakapan di media sosial (medsos) Whatsapp (WA) oleh beberapa oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (9/1) dan kemudian tersebar luas di salah satu grup Pemkab Kutai Timur, yang mana isi pesan percakapan antar sesama oknum pejabat tanpa disadari terekam dalam voice WA grup dan menjelek-jelekan nama Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang, ST.MM. Sontak membuat keluarga besar Kasmidi Bulang terpukul akan fitnahan yang terlontar dalam percakapan dan viral tersebar di grup pemerintahan itu.

Pangkal masalah pembicaraan dari sertijab (pelantikan) yang belum ini terlaksana secara bertahap memasuki akhir masa priode Bupati Kutai Timur H Ismunandar, MT dan Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang, dengan memberikan informasi yang kurang berdasar tanpa data yang riil dan membawa – bawa nama Wabup Kutim Kasmidi Bulang.

Tidak mau namanya tercemar dengan fitnahan tak berdasar, maka sesaat setelah mengetahui langsung percakapan via voice (rekaman) WA, maka hari itu juga dihantui rasa bersalah beberapa oknum pejabat tersebut berupaya melakukan klarifikasi kepada Wabup Kutim Kasmidi Bulang dengan mendatangi rumah jabatan Wabup di Kawasan Bukit Pelangi-Sangatta.

Para oknum pejabat langsung didudukan saat klarifikasi suasana di kediaman Wabup di jaga ketat pihak Polres Kutim dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, baik dari keluarga besar Kasmidi Bulang turut didampingi ayahnda kandungnya H Bulang bersama keluarga lainnya, namun Wabup Kutim reflek meredam suasana mediasi agar tetap berlangsung kondusif.

Buntut dari perihal tersebut baik Kasmidi Bulang maupun keluarga besarnya tetap keberatan dan melaporkan kejadian yang kurang menyenangkan ke Reskrim Polres Kutim dengan melayangkan laporan, untuk nantinya ditindaklanjuti mendalam oleh kepolisian.

Laporan Wabup Kutim Kasmidi Bulang langsung diterima laporanya oleh Kasat Reskrim Mapolres Kutim AKP Ferry P. Yang mana pada keterangan press-nya Kasmidi membenarkan telah melayangkan laporan pencemaran nama baiknya atas hasil rekaman suara (voice) WA grup Pemkab Kutim oleh beberapa oknum pejabat.

“Hal ini perlu saya luruskan yang mana dalam percakapan yang tersebar di Wa grup menjelek-jelekan saya, terkait pasca pelantikan lalu apalagi fitnahan itu masuk ke dalam percakapan grup yang mana dalam grup itu meliputi lintas kepala dinas dan pemerintahan kecamatan, jangan sampai fitnahan itu dianggap benar oleh mereka dan sangat menganggu pemikiran mereka terlebih keluarga besar saya,” tegas Kasmidi Bulang.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Ferry membenarkan bahwa Wabup Kutim telah melayangkan perbuatan tidak menyenangkan.

“Proses selanjutnya akan kami segera tindak lanjuti mendalam. Tak menutup kemungkinan kami akan memanggil para oknum pejabat terlapor untuk dimintai keterangan demi mengetahui alur kronologis kebenarannya jika ada unsur pidana maupun UU IT tunggu saja hasil proses pemeriksaan nantiya, yang jelas kami tetap memberikan pengayoman hukum secara profesional” tutup Kasat Reskrim Ferry.

(aji/riyan)

139

1 thought on “Oknum Pejabat Pemkab Kutim Dilaporkan ke Polres, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wakil Bupati

Leave a Reply

Your email address will not be published.