Operasi Keselamatan Lalu Lintas Balikpapan, Tilang 390 R2 dan Upaya Pencegahan Kecelakaan

Foto: Kasat lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Operasi Keselamatan Berlalulintas (OKM) yang telah berlangsung selama 14 hari di Balikpapan telah berhasil menegakkan hukum terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.

Dalam operasi ini, penindakan dilakukan terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan juga yang melanggar aturan arus lalu lintas, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurut Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, sebanyak 390 tilang telah diberikan kepada pelanggar, terutama pengendara roda dua.

“Pelanggaran utamanya adalah tidak menggunakan helm SNI dan melanggar aturan arus lalu lintas, serta terjadi dua kali kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dan ringan,” ungkap Ropiyani.

Selama operasi tersebut, tercatat dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban usia produktif, yakni 15 hingga 20 tahun.

“Kami terus melakukan patroli di malam hari untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, dan angka kecelakaan telah menurun sejak pelaksanaan Operasi Keselamatan Berlalulintas tahun lalu,” tambahnya.

Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di kalangan usia produktif, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah, terutama SMP dan SMA.

“Kami juga memasang spanduk di sepanjang Jalan Grand City untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” tutup Ropiyani. (Ries).

50

Leave a Reply

Your email address will not be published.