Pansus Aset Tekankan Pembuktian Adanya Sertifikat

Balikpapan, Metrokaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan, DPRD kota Balikpapan gelar rapat dengan Pengembangan Sinar Mas, Senin (1/11). Yang mana Sinar Mas sudah menyerahkan PSU-nya di daerah Balikpapan Permai (BP) dan Balikpapan Baru (BB).

Ketua Pansus Aset H Haris memaparkan, informasi dari Dinas Perumahan dan pemukiman (Disperkim) bahwa yang ada di BB itu sudah semua diserahkan. Namun yang jadi pertanyaan Pansus, Apakah saat itu semua surat-surat sudah diserahkan dalam bentuk sertifikat, dan dari BPKAD sudah ada pencatatan.

Lanjutnya, bahwa untuk di daerah BP sertifikatnya sudah diserahkan, begitu juga di daerah BB, namun masih ada sebagian yang belum diserahkan.

“Nah kita menunggu itu saja, dan selanjutnya kita akan melihat sertifikat yang sudah diserahkan. Apakah mereka sudah sesuai dengan kewajibannya,” ucap Haris usai rapat, Senin siang.

Sementara untuk kewajibannya sesuai dengan aturan 60 dan 40 kekurangan. Tentu ia wajib memberikan kekurangan itu, baik dari BB sampai BP. Dan untuk fasilitas umum yang diserahkan itu bermacam-macam seperti jalan, drainase, PJU dan ruang terbuka hijau, serta Bendali yang ada di BB.

“Untuk Bendali katanya ada 9 yang sudah dibuat, yang 1 hanya berbentuk lahan dibelakang perumahan DenHag Amsterdam seluas 1,4 hektar. Karena hanya lahan, dia wajib bosen,” jelasnya.

Bahkan beberapa waktu lalu saat rapat pertama mereka menyatakan sudah menyerahkan, nyatanya surat itu belum diserahkan dan itu yang ditekankan kepada BPKAD, Disperkim dan Perizinan.

Ketika penyerahan, bisa menyerahkan semua surat-suratnya ke BPKAD. Sehingga tidak hanya dicatat, tetapi harus ada pembuktian sertifikat, itu saja yang lebih ditekankan.

(Mys/riyan)

203

Leave a Reply

Your email address will not be published.