Bobol Brangkas Ratusan Juta, Tiga Pelaku di Bekuk Jatanras Polresta Balikpapan

Balikpapan, Metrokaktim.com – Dua Perusahaan yang berada di kawasan Balikpapan Timur di santorini tiga pelaku kejahatan. Aksi pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan di lakukan di waktu yang berbeda.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka berakhir di tangan tim gabungan Satreskrim Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Timur, usai ketiga pelaku melakukan aksi pencurian di perusahaan di kawasan Balikpapan Timur. Pelapor yang bekerja di perusahaan tersebut kaget melihat pintu brangkas terbuka, serta hang senilai Rp 112,3 juta lenyap dari tempatnya berada.

Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa yang di dampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, Modus operandi yang di lakukan oleh tiga tersangka dengan cara mencongkel pintu dan brangkas menggunakan linggis.

” Masuk dengan cara merusak pintu dengan linggis,” ujar Sebpril Sesa (7/4).

Tidak membutuhkan waktu lama, aksi pencurian yang di lakukan oleh tiga tersangka, dapat diungkap oleh gabungan Sat Reskrim Polresta dan Polsek Balikpapan Timur. Ketiga tersangka di tangkap di rumahnya. Bersama dengan pelaku polisi juga menyita dua buah linggis , sarung tangan, obeng dan tiga brangkas milik perusahaan.

Diduga masih ada beberapa perusahaan di kawasan Balikpapan Timur yang menjadi korban dari kejahatan ketiga tersangka, saat ini polisi masih melakukan pengembangan.

” Ada tiga laporan masuk ke kepolisian, namun yang baru terungkap dua laporan, ini masih kita kembangkan apakah ada keterlibatan antara satu laporan dengan laporan lainnya,” jelasnya.

Saat di lakukan pemeriksaan, diketahui ketiganya merupakan residivis dengan kasus yang sama di di Sulawesi, hingga kini polisi masih memburu empat orang komplotan mereka.

Atas perbuatannya ketiga pelaku mendekam di balik jeruji besi Polresta Balikpapan. Ketiga pelaku akan di kenakan pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(ries)

127

Leave a Reply

Your email address will not be published.