Paripurna DPRD, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan
Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke- 13 dengan agenda penyampaian jawaban wali kota, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin.
Kegiatan rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (4/7/2022). Yang turut dihadiri jajaran DPRD, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, agenda rapat paripurna ini yakni mendengarkan jawaban wali kota Balikpapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan tentang APBD tahun anggaran 2021. Dalam penyampaian itu, ada 3 catatan dari BPK RI, yang mana teman-teman DPRD telah menyampaikan dan mengkritisi semua.
“Tentunya ini masih jawaban, dan akan ada tahapan berikutnya berupa pendapat akhir fraksi DPRD,” ucap Budiono usai memimpin rapat paripurna, Senin (4/7/2022).
Dijelaskan bahwa 7 fraksi DPRD Balikpapan telah menyampaikan aspirasinya, terkait dengan permasalahan banjir hingga pembangunan sekolah di kota Balikpapan..Begitu juga dengan 3 catatan dari BPK RI.
“Sementara untuk Raperda reklame, saat ini masih dari DPRD soal rancangannya, dan akan dikembalikan ke Pemkot lalu akan dirapatkan oleh Bapemperda DPRD dengan Pemkot untuk merumuskan terhadap perencanaan Raperda,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arif Agung, atas Raperda kota Balikpapan tentang Izin Reklame.
Dikesempatan ini, Muhaimin menyampaikan rasa terima kasih kepada fraksi DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, melalui masing-masing fraksi DPRD.
Salah satunya Fraksi Hanura yang menyampaikan pendapat terkait dengan pengadaan tanah Stadion Balikpapan yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset tetap, yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara tertib. Hal ini dijelaskan bahwa dinas pekerjaan umum dan perangkat daerah sedang menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, salah satunya melengkapi bukti kepemilikan dan bukti peralihan hak yang sah.
“Dan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah juga sedang melakukan identifikasi lahan pengganti tanah masyarakat yang terkena pembangunan stadion, untuk selanjutnya dilakukan inventarisasi pada neraca pemerintah kota,” tambah Pj Sekda.
Untuk pengendalian banjir khususnya penanganan permasalahan sedimentasi. Secara komprehensif pemerintah telah menyusun program pengendalian banjir sebagai program prioritas, khususnya bidang infrastruktur dengan menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 4 tahun ke depan, dan difokuskan pada DAS Ampal.
Selain itu, Balai Wilayah Sungai Kalimantan 3 melalui pembiayaan APBN telah melaksanakan pekerjaan normalisasi jalur muara Sungai Ampal dengan melakukan pengerukan dan pembangunan.
“Sedangkan provinsi juga akan melakukan lanjutan peningkatan drainase sekunder Balikpapan Baru,” paparannya. (Mys/ Ries).
189