Paser Bekerai dan Apdesi Tolak Pengalihan Lokasi Rehabilitasi Lahan Kritis ke Kutai Timur

Tana Paser, Metrokaltim.com – Kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam penetapan lokasi rehabilitas DAS, yang bertujuan untuk menjaga kondisi Daerah aliran Sungai, yang bersumber dari dana reboisasi PT. Kideco Jaya Agung, kembali menuai protes dari Kelompok Masyarakat di Kabupaten Paser.

Salah satunya protes datang dari Penggerak Paser Bekerai, Syukran Amin, yang menyatakan Rehabilitasi DAS yang sumber dana dari perusahaan yang sudah menggali hasil bumi di Kabupaten Paser, harus jadi hak Kabupaten Paser secara utuh.

“Kami menginginkan agar lokasi rehabilitasi lahan kritis perusahaan yang ada di Kabupaten Paser kembali ke Kabupaten Paser, tidak dialihkan ke daerah lain. Atas nama masyarakat dengan tegas menolak jika pengalihan lokasi rehabilitasi dari PT KIdeco Jaya Agung ke Kutai Timur,” tegas Syukran.

Dirinya meminta masyarakat Kabupaten Paser, khususnya pemerintah daerah untuk mengganggap serius penetapan lokasi rehabilitasi. Hal itu demi menyangkut masa depan Kabupaten Paser. Disampaikannya agar para pelaku usaha bisa meninggalkan jejak yang baik dan menjadi contoh bagi pelaku usaha yang lain.

“Meniadakan Kabupaten Paser sebagai lokasi rehabilitasi menurut saya sama saja meniadakan PT Kideco jaya Agung beroperasi di Kabupaten Paser. Proses Penetapan harus diperjelas. Dan kami Paser Bekerai komitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” ujarnya.

Transparansi proses penetapan juga diminta secara terbuka. Pihaknya siap duduk bersama menyelesaikan persoalan ini. Bersama Asoisasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser, telah menyiapkan data data guna membahas persoalan ini.

“Kami meminta dukungan dari semua pihak terkait, masyarakat Paser, penggiat dan pemerhati lingkungan serta Pemerintah untuk mengawal penetapan ini. Agar apa yang menjadi hak Kabupaten paser bisa dilaksanakan. Tidak ada alasan untuk pemerintah mengalihkan lokasi tersebut,” tandas dia.

Diinformasikan, dana rehabilitasi lumayan besar yakni sebesar Rp. 165 Miliar untuk 13.000 Hektare. Dimana jika dihitung, rata rata biaya untuk rehabilitasi per 1 Hektare senilai Rp 15 Juta. Penetapan lokasi ini atas pertimbangan tidak adanya lahan kritis di Kabupaten Paser.

(*/sya/riyan)

264

Leave a Reply

Your email address will not be published.