Pastikan Mengikuti Protokol Kesehatan, Acara Pernikahan Diawasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Balikpapan, Metrokaltim.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan dari Polsek Balikpapan Selatan bersama Babinsa Sepinggan memonitoring kegiatan akad nikah di Perumahan Balikpapan Lestari, Sepinggan, pada Minggu (23/8) lalu. Di sana mereka memastikan prosesi pernikahan berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko membeberkan apa saja yang harus dilakukan jika ingin menggelar pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Pihak penyelenggara pernikahan diharuskan menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak, dan membuat waktu sesi pertemuan. Setiap satu sesi paling banyak banyak dihadiri 30 orang.

“Sedangkan untuk penyajian makanan secara buffer atau prasmanan tidak diperkenankan. Yang disarankan itu menggunakan nasi kotak atau take away,” jelas Harun.

Dia pun memastikan, kegiatan akad nikah di Perumahan Balikpapan Lestari tadi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut. Sehingga, tidak ada pelanggaran terjadi dalam kegiatan ini. “Kegiatan akad nikah yang dilaksanakan di kediaman mempelai wanita itu dihadiri 10 orang yang merupakan keluarga dari kedua belah pihak dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Harun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryan terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimanapun beraktivitas. Hal ini dilakukan agar Covid-19 bisa segera ditanggulangi.

“Biasakan disiplin dalam menjaga kebersihan diri, salah satunya cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan, juga senantiasa menggunakan masker di saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Ade.

(tya/riyan)

216

Leave a Reply

Your email address will not be published.