Pelaku Bobol Rumah Kosong di Sangatta Diciduk Tim Macan Polres Kutim

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Seorang pria berinisial EK alias CS (37) diamankan oleh Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim), lantaran melakukan aksi kejahatan pencurian dan pembobolan rumah kosong di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Tersangka diringkus saat tengah tertidur pulas di tempat persembunyiannya.

Dilansir dari halaman resmi Polda Kaltim, Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim Kutai Timur, AKP Abdul Rauf mengungkapkan, CS dibekuk disalah satu kamar yang berada di kolong rumah kerabatnya, Minggu (21/2) pagi pukul 05.30 Wita.

Bermula dari penyidikan yang dikembangkan berdasarkan laporan salah satu korban, MA, Tim Macan Sat Reskrim Kutai Timur pun bergerak cepat melakukan olah TKP. Tak lama berselang, pria pengangguran yang tinggal di Dusun Gunung Karet, Kelurahan Sangatta Selatan, Kutai Timur tersebut, berhasil diringkus, dan tak lagi bisa mengelak saat diinterogasi.

Dalam pengakuannya, CS pun mengakui bukan sekali melakukan aksinya. CS mengaku, dalam rentang tahun 2018 hingga saat ini, dirinya telah melakukan aksi kejahatan serupa di sembilan lokasi di wilayah Hukum Kutai Timur.

Bersamaan dengan CS, diamankan pula puluhan barang bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa mesin, rangka serta body set kendaraan motor roda dua, didapat pula beberapa part kendaraan roda dua lainnya yang diduga sengaja dibongkar tersangka, untuk menghilangkan barang bukti. Tak hanya itu, barang bukti lain berupa 6 buah handphone, 1 buah laptop turut diamankan beserta barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, CS kemudian dijerat dengan Pasal 363 Ayat 3, Ayat 5 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara dan denda.

(riyan)

156

Leave a Reply

Your email address will not be published.