Pelayanan SIM di Polresta Balikpapan Beroperasi 2 Juni, Tapi Ada Syaratnya

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kabar baik buat warga yang ingin membuat SIM. Polresta Balikpapan siap mengoperasikan kembali pelayanan SIM dalam waktu ini. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Sabtu (30/5).

“Pelayanan pengurusan SIM akan kembali dibuka pada 2 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri melalui surat elektronik telegram,” katanya kepada awak media.

Namun pelayanan SIM kali ini akan berbeda dengan pelayanan sebelum adanya pandemi Covid-19. Dijelaskan Irawan, dalam pelayanan SIM kali ini akan diterapkan pembatasan jumlah pengunjung.

“Untuk menghindari penumpukkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan atau membuat SIM baru, kami akan lakukan batasan jumlah pemohon. Jadi untuk jumlah kuotanya sekitar 150 orang setiap harinya,” jelasnya.

Selain itu, tambah dia, pembuat SIM juga diwajibkan mengenakan masker. Saat akan memasuki ruangan mengurus SIM, pengunjung juga wajib mengikuti protokol kesehatan.

“Kami akan siapkan thermogun, tempat cuci tangan, dan tetap menerapkan sosial distancing,” terangnya.

Bahkan, pemohon pembuatan SIM juga wajib mengisi formulir pendaftaran di website resmi Satlantas Polresta Balikpapan. Yakni: polantasbalikpapan.com. Semua ini dilakukan, terang Irawan, untuk mencegah penularan Covid-19.

“Ada kompensasi juga bagi masyarakat yang di bulan Maret, April, dan Mei (2020) sudah habis masa berlaku SIM-nya. Kami akan proses tanpa harus melakukan pembuatan SIM baru,” pungkas perwira melati satu itu.

(tya/riyan)

232

Leave a Reply

Your email address will not be published.