Pemkot Balikpapan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Perumahan Balikpapan Regency

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi di Perumahan Balikpapan Regency.

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dan digelar di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Jumat (17/7/2026).

Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah, pihak pengembang, serta sejumlah instansi terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi konsumen Perumahan Balikpapan Regency.

“Fokus utama pembahasan adalah pemenuhan tanggung jawab pengembang terhadap para konsumen yang hingga kini masih memiliki sejumlah hak yang belum terselesaikan,” ucap Bagus.

Dalam rapat tersebut, Disperkim Kota Balikpapan turut mengundang sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, perwakilan pihak perbankan, serta instansi terkait lainnya.

“Kehadiran mereka (pihak yang diundang) diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan melalui koordinasi yang terintegrasi,” jelasnya.

Melalui pertemuan tersebut, berbagai permasalahan yang selama ini menjadi perhatian berhasil dipetakan secara lebih jelas. Pemkot Balikpapan berharap hasil koordinasi ini dapat menjadi dasar bagi pihak pengembang Balikpapan Regency, untuk segera menunjukkan komitmen dalam memenuhi seluruh kewajibannya kepada konsumen.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian meliputi kelanjutan pembangunan unit rumah yang belum selesai, penyelesaian hak-hak konsumen terkait sertifikasi, serta pemenuhan ketentuan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), beserta perizinan yang masih menjadi kewajiban pengembang.

“Selain itu, pembahasan juga mencakup penyelesaian alokasi luasan lahan yang berkaitan dengan penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU),” paparnya.

Pemkot Balikpapan menilai langkah fasilitasi ini merupakan upaya positif dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Ke depan, pola koordinasi dan fasilitasi serupa akan terus dilakukan apabila ditemukan kendala atau permasalahan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Rie

Editor: Alfa

41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *