Pemkot Balikpapan Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Tahun Baru, Zulkifli: Pengawasan Dilakukan di Seluruh Kecamatan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Untuk pergantian tahun dari tahun ke 2021, Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat agar tidak melaksanakan aktifitas di tahun baru, baik menyalakan kembang api maupun berkumpul-kumpul.

Mengapa hal ini dilakukan, karena mengingat saat ini Balikpapan masih di landa pandemi covid-19, sehingga untuk mencegah penyebaran covid-19 masyarakat tidak melaksanakan hal itu.

Terkait dengan adanya edaran pemerintah, Kepala Satpol PP Zulkifli menjelaskan, mengenai larangan perayaan pergantian tahun baru masyarakat diimbau untuk tidak merayakan, baik berkumpul di luar maupun di rumah bersama keluarga.

Rilis akhir tahun yang digelar oleh Pemkot Balikpapan di balaikota, Senin (28/12).

“Jadi maksudnya, untuk bakar-bakar tidak dilarang, yang terpenting tidak mengundang orang,” ucap Zulkifli usai jumpa pers di auditorium Pemkot, Senin (28/12).

Ia memaparkan, untuk pembakaran kembang api dirumah juga dilarang, karena ini sifatnya memancing orang lain untuk melakukan hal tersebut. Apalagi ini sudah jelas, bahwa di dalam maklumat Kapolri juga tertera jelas larangan itu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan tetap melakukan pengawasan di lokasi yang sudah di sediakan di seluruh kecamatan di kota Balikpapan.

“Dengan pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat tertib sesuai aturan yang ada, maka itu bisa dikatakan tidak ada perayaaan tahun baru di tahun 2021,” ungkapnya.

(Mys/riyan)

183

Leave a Reply

Your email address will not be published.