Pelayanan SIM Tutup 4 Hari, Satlantas Berikan Dispensasi

Balikpapan, Metrokaltim.com – Satpas Pelayanan Surat Izin Mengemudi Satlantas Polresta Balikpapan akan menutup pelayanan selama empat hari kedepan, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Penutupan pelayanan SIM baik perpanjang maupun pembuatan baru merujuk surat telegram dari Korlantas Mabes Polri.

Kasat lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, hal ini sama dengan waktu libur perayaan Natal kemarin dan akan diberikan dispensasi bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur tahun baru dan dapat memperpanjang SIM nya dari tanggal 4 Januari hingga 6 Januari 2021 dengan pengurusan normal.

” Kita berikan dispensasi bagi pemegang SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM,” ucapnya.

Lanjut Perwira bunga satu di pundak ini, hanya memberikan dispensasi bagi pemegang SIM saat libur tahun baru, namun bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 4 Januari maka tidak di berikan dispensasi dan harus segera di perbarui.

Saat pelayanan di buka kembali pada tanggal 4 Januari 2021 masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM, baik perpanjang maupun pembuatan baru agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada, menggunakan masker, mencuri tangan, dan tidak berkerumun, patuhi larangan tanda silang yang ada di kursi untuk menjaga jarak antara satu dan lainya.

” Antisipasi jika membludak saat di buka pelayanan SIM kembali, saat ini angka penyebaran covid-19 di kota Balikpapan masih tinggi,” pungkas Irawan.

(Idris)

244

Leave a Reply

Your email address will not be published.