Pemprov Kaltim Tunggu SK Mendagri, Terkait Pengangkatan Wabup Kukar

Samarinda, Metrokaltim.com – Pengangkatan Chairil Anwar sebagai Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) mendampingi Bupati Kujar Edi Damansyah hingga masa jabatan mendatang masih menunggu Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Provinsi Kaltim, M Syafranuddin. Dia menyebut mengutip informasi terakhir yang diperolehnya draf SK Mendagri sudah disampaikan ke Mendagri.

Kalau SK Mendagri dikirim dan diterima Pemprov Kaltim, jelasnya, maka Pemprov bersama Pemkab Kukar segera menyiapkan acara pengambilan sumpah dan pelantikan orang nomor dua di Pemkab Kukar ini.

Lebih jauh, Jubir Pemprov Kaltim ini mengatakan kemungkinan pelantikan akan digelar dengan undangan terbatas sementara jajaran OPD Kukar akan dilanjutkan melalui Vicon. “Karena masih pademi Corona, permohonan besar-besaran diambil sumpah akan dilakukan dengan undangan terbatas karena menerapkan protokol kesehatan, OPD dan undangan lainya dapat diterima melalui vicon,” terangnya, mengutip laman resmi Pemprov Kaltim.

Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara, Senin (4/5) lalu, Chairil Anwar terpilih sebagai Wakil Bupati Kukar mendampingi Bupati Edi Damansyah hingga masa jabatan mendatang.

Pemilihan Wabup Kukar ini, dilakukan DPRD Kaltim dengan memilih dua kandidat yaitu Djuremi dan Chairil Anwar. Dari pemungutan suara, Chairil Anwar yang banyak berpengalaman di birokrasi memperoleh 40 suara sementara Djuremi yang juga pejabat Pemkab Kutim mendapat 3 suara. 

Dalam waktu tidak lama setelah berkas dari Pemkab dan DPRD Kukar diterima Pemprov Kaltim, berkas pengangkatan mantan Plt Bupati Kukar dikirim ke Mendagri di Jakarta melalui jasa pos, namun sebelumnya melalui email. “Sekarang Pemprov menunggu SK Mendagri,” tandas Syafranuddin.

(*/riyan)

34

Leave a Reply

Your email address will not be published.