Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Polda Kaltim Buang 13,7 Kg ke Kloset

Balikpapan, Metrokaltim.com – Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (1/4) kemarin. Sabu-sabu seberat lebih 13,7 kilogram (kg) dibuang ke kloset di Mapolda Kaltim.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, total sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 13,7912 gram bruto atau setara 13,7 kilogram (kg). Semua barang haram itu dimasukan ke dalam baskom berisi air.

Kemudian, secara bergantian, Shaury beserta jajarannya dan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan mikser butiran kristal bening yang telah bercampur air itu hingga larut. Dilakukan secara bergantian karena Polda menerapkan sistem social distancing. Mengingat, saat ini wabah corona virus disease (Covid)-19 tengah merebak di mana-mana.

“Ya, kami melakukan jaga jarak dalam pemusnahan ini. Setelah larut barang buktinya kami buang ke dalam kloset di kamar mandi,” katanya kepada awak.

Lebih jauh, Shaury membeberkan, sabu-sabu seberat 13,7 kilogram itu milik dua tersangka, Tahang Tenri alias Tahang (32) dan Addie (47). Mereka ditangkap secara terpisah di Samarinda pada Januari 2020. Di tangan Tahang, polisi mengamankan 3,7 kg sabu-sabu yang dikemas ke dalam 162 plastik. Sedangkan di tangan Addie, polisi menyita lebih 10 kg obat paling mematikan itu.

Namun polisi terpaksa menembak mati Tahang. Sebab, saat akan ditangkap, pria pengangguran itu mencoba melarikan diri dengan melawan petugas keamanan. “Ya, kami mengambil tindak tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” tegas Shaury.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau kepada semua masyarakat, untuk tidak menggunakan atau mencoba-coba narkoba. “Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” singkatnya.

(tya/riyan)

108

Leave a Reply

Your email address will not be published.