Penandatanganan Program Kerja Teknis Antara K3S SKK Migas Wilkalsul Dengan Ditpamobvit Polda Kaltim

BALIKPAPAN, metrokaltim.com – Direktorat Pengamanan Objek Vital ( Pam Obvit) Polda Kaltim melaksanakan penandatanganan Program Kerja Teknis ( PKT) antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( K3S) di Polda Kaltim pada Rabu (5/4/2023).
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan untuk menunjang keamanan lantaran pengaman internal dinilai belum mampu melaksanakan pengamanan di Obvitnas.
Dirpamovit Polda Kaltim Kombes Pol Sugeng Utomo mengatakan Program Kerja Teknis (PKT) ini kita buat untuk mengakomodir situasi masing-masing perusahaan yang tidak terakomodir didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dimana perusahaan wajib memiliki SOP sebagai acuan personil pengamanan dalam pelaksanaan tugas.
” Perusahaan yang membutuhkan bantuan untuk membuat SOP bisa menghubungi Ditpamobvit Polda Kaltim dan kami akan membantu,” jelasnya KBP Sugeng Utomo.
Lanjut Dirpamovit, personil pengamanan harus dapat bertugas profesional dengan berorientasi pada pekerjaan, jika ada personil yang melakukan pelanggaran agar perusahaan mengkoordinasikan dan ikut mengawasi.
” Setiap ada kegiatan patroli agar pengamanan internal melibatkan personil pengamanan Polri sehingga Ditpamobvit bisa melakukan observasi sedini mungkin dan update terhadap situasi, sehingga bisa melaporkan kepada pimpinan agar pimpinan bisa secepatnya juga dapat memberikan petunjuk, terutama terhadap hal-hal yang berdampak pada keamanan,” bebernya.
Kepada pihak SKK Migas, keamanan dimohon sejak awal dapat berkoordinasi kepada kami ( Ditpamobvit) Polda Kaltim sehingga dapat mengambil langkah-langkah secara tepat sasaran dan tepat waktu.
” Mari kita melaksanakan kerja sama dengan baik demi produktifitas SKK Migas dan profesionalitas Polri,” pungkas KBP Sugeng Utomo. ( MK/ Ries).
