Penerapan Protokol Kesehatan Mulai di Lakukan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Penerapan sangsi pada masyarakat yang tidak mengenakan masker di kota Balikpapan mulai di lakukan eh tim gabungan dari TNI-Polri, Dishub dan satpol PP. Hari pertama di gelar di depan kantor Walikota Balikpapan pada (24/8) sore.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi selaku ketua gugus tugas covid-19 di dampingi Dandim 0905 dan Kapolresta Balikpapan saat menggelar apel pembukaan penerapan Peraturan Walikota Balikpapan terkait penggunaan masker dan protokol kesehatan.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan, Penerapan perwali terkait Protokol Kesehatan ini lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan, dimana dalam dua bulan terakhir penyebaran Covid-19 sangat masif terjadi di kota Balikpapan.

“Ini bagian dari kepedulian pemerintah kota Balikpapan kepada warga Balikpapan agar tidak terus bertambah yang terkonfirmasi covid-19,” jelasnya.

Dengan adanya peraturan walikota ini di harapkan semua masyarakat mematuhi protokol Kesehatan sehingga angka positif virus Covid-19 bisa menurun dan hilang dari Balikpapan.

Di hari pertama sejumlah masyarakat Balikpapan terjaring razia hanya saja saat ini di berikan teguran dan sosialisasi namun oleh petugas tetap di lakukan pendataan agar tidak kembali mengulangi pelanggaran yang di lakukan.

(Idris)

125

Leave a Reply

Your email address will not be published.