Pengadilan Militer Balikpapan Gelar Sidang Keliling di Samarinda, Periksa Tiga Perkara
SAMARINDA, Metrokaltim.com – Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan menggelar sidang keliling di Samarinda pada 12–16 Oktober 2026 untuk mempercepat penyelesaian perkara dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Persidangan berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda dengan agenda pemeriksaan hingga pengambilan putusan terhadap tiga perkara.
Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, hadir bersama Wakil Kepala Pengadilan Militer, para hakim, dan panitera pengganti. Kedatangan rombongan disambut Kepala PTUN Samarinda, Rosidah, beserta jajaran.
“Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga peradilan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Kolonel Laut (H) Bagus dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).
Dalam kunjungan itu, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan menyerahkan cendera mata kepada PTUN Samarinda sebagai bentuk apresiasi atas sambutan yang diberikan, sekaligus mempererat hubungan baik antarlembaga peradilan.
Fokus utama sidang keliling ini adalah menyelesaikan tiga perkara melalui tahapan pemeriksaan hingga pengambilan putusan.
“Selama pelaksanaannya, seluruh proses persidangan tetap mengedepankan ketelitian, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap hukum dan prosedur yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan berupaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara. Sidang keliling juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan penyelesaian perkara berjalan secara terencana dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan yang kedua bagi Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan sepanjang 2026.
“Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Tarakan, Kalimantan Utara, pada April 2026. Dalam kegiatan tersebut, pengadilan telah memutus tujuh perkara,” terangnya.
Dengan pelaksanaan sidang keliling di Samarinda, Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan berharap proses penyelesaian tiga perkara dapat berjalan sesuai rencana, sekaligus mendukung peningkatan kinerja peradilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Penulis: Rie
Editor: Alfa
74
