Pengedar Narkoba di Kukar Diciduk, Polisi Amankan 35,70 Gram Sabu
Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang warga berinisial DS (30) yang diduga pengedar narkoba di di wilayah Timbau, Kukar.
Penangkapan DS sendiri dilakukan pada Jumat (16/10), dia diciduk petugas kepolisian di Jalan Ruan Kelurahan Timbau, Kukar saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka diamanakan dua paket sabu masing-masing berisi 35,70 gram dan 0,30 gram.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPDA Encek Indrayani mengatakan, penangkapan DS dilakukan sekira pukul 17.00 Wita, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba itu.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 poket ukuran besar Narkotika jenis sabu dengan total berat 35, 70 gram dan 1 piket kecil dengam berat kotor 0,30 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kukar, untuk dilakukan pengembangan dan meringkus jaringan DS.
“Saat ini masih dikembangkan oleh anggota kami di lapangan, untuk mencari tahu asal narkoba tersebut didapat dari siapa,” pungkasnya.
(riyan)
189