BALIKPAPAN, Metrokaltim. com – Ditresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil menciduk seorang perantara peredaran narkotika jenis sabu di kota Balikpapan. Pelaku di bekuk di salah salah satu kamar guesh house di Balikpapan belum lama ini.

Kapolres Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto yang di dampingi kasat Narkoba Polresta Balikpapan mengatakan, tersangka bini sudah beberapa kali melakukan aksinya. Tersangka menerima barang haram tersebut dari Seorang bandar di berau untuk di edarkan di kota Balikpapan.

” tersangka ini menerima instruksi dari Bandar yang ada di Berau, untuk mengambil barang haram tersebut di Terminal bus Batu Ampar Balikpapan Utara, yang kemudian untuk di edarkan kepada beberapa orang di Balikpapan” jelasnya (6/9/2023).

Tersangka kmdi grebek dan dilakukan pemeriksaan di tempat dia menginap dan ditemukan beberapa barang bukti seperti serbuk kristal putih yang di duga kuat sabu -sabu yang tersimpan dalam plastik klip putih seberat 1,52 gram, selain itu juga polisi mendapatkan uang tunai Rp 800.Ribu, timbangn, ponsel dan sejumlah plastik klip putih.

Dari pengakuan tersangka saat di lakukan pemeriksaan, mengakui jika dirinya sudah km beberapa kali menerima barang tersebut dari Berau.

” Tersangka juga mengirimkan barang tersebut di suatu tempat dan diatur oleh si bandar dari Berau, lokasi ada di gunung bugis, dan kuburan,” ucap Anton.

Satu kali kirim sebanyak 1 kg sabu yang diterima tersangka dan barang tersebut di pecah untuk di bagikan sesuai dengan pesanan.

” Pelaku menerima upah sebesar Rp 6.000.000 dalam sekali pengiriman,” jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap bandar sabu yang ada di Berau, dengan melakukan koordinasi dengan Polres Berau.

Diharapkan warga juga ikut mengawasi, jika ada yang mencurigakan segera melapor kepada penegak hukum, agar bisa di ambil tindakan, ” Jangan takut untuk melapor ke aparat penegak hukum, mari kita berantas bersama peredaran narkoba,” pungkas KBP Anton Firmanto. ( Ries).

391

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.