Perpanjangan Kontrak Untuk PT Fahreza, Apakah SCM 3 Hanya Berlaku di 2022

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Proyek DAS Ampal yang dimenangkan PT Fahreza Duta Perkasa melalui anggaran multiyears sebesar Rp 136 Miliar masih menjadi sorotan, selain pekerjaan yang tidak mencapai komitmen, perpanjangan waktu yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga dipertanyakan.

Bahkan salah satu Anggota Komisi III DPRD kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mempertanyakan perihal perpanjangan kontak yang diberikan hingga 31 Desember 2023 mendatang.

“Sementara melalui RDP di Desember 2022 lalu, DPRD Balikpapan sudah memberikan rekomendasi, jika Desember 2022 proyek tidak memenuhi pogres 32 persen, komisi III minta untuk dilakukan pemutusan kontrak, sesuai kesepakatan berita acara dengan OPD terkait,” tegas Oddang sapaan akrabnya usai.rapat internal, Senin (3/4/2023).

Lanjutnya, tetapi kenyataannya kontrak justru dilanjutkan. Apalagi dalam berita acara, PT Fahreza sudah mendapatkan Show Cause Meeting (SCM) 3 pada tahun 2022 akibat beberapa kali melanggar komitmen pencapaian progres.

“Pertanyaan saya apakah SCM 3 hanya berlaku di tahun 2022 dan masuk 2023 di hapuskan (0 lagi), sehingga kontrak di perpanjang,” ucapnya dengan wajah kecewa.

Kalau ditanya perihal fungsi pengawasan, komisi III telah melakukan langkah-langkah atas permasalahan yang ada di proyek DAS Ampal sejak 2022. Bahkan semua sepakat jika tidak ada kelanjutan proyek jika tidak memenuhi progres.

Tidak hanya itu, komisi III juga sudah mengusulkan untuk membentuk pansus, namun sampai saat ini tidak terbentuk.

“Sedangkan pansus bertujuan untuk meminta keterangan pihak PT Fahreza atas permasalahan yang ada di proyek, untuk kiranya dapat disampaikan ke publik,” terangnya.

Dikatakan, jika Pansus tidak terbentuk, sebagai tenaga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) harus bertanggung jawab untuk menyampaikan terkait perkembangan proyek DAS Ampal tersebut.

“DPRD berfungsi sebagai pengawasan, dan telah menyampaikan jika ada terjadi kesalahan dan yang menjadi eksekutor adalah pemerintah kota, itulah aturanya. Jadi tolong jangan dikatakan DPRD tidak ada kerjaanya,” ungkapnya. (mys/ries)

221

Leave a Reply

Your email address will not be published.