Perpanjangan SIM Bisa Lewat Aplikasi, Kaltim Baru Bisa di Tiga Daerah

Balikpapan, Metrokaltim.com – Bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kapolda Kaltim, Irjen Pol Rudolf Nahak beserta jajaran dan para undangan yang hadir menyaksikan peluncuran perpanjangan SIM A dan C melalui segera digital. Program yang di bernama Sinar ( SIM Nasional Presisi) Diluncurkan secara resmi oleh Kapolri pada Selasa, (13/4) di Mabes Polri

Penggunaan aplikasi Sinar yang terintegrasi dalam platform Digital Korlantas baru bisa di download di Android Playsotre. Program Sinar ini untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan C.

Di Kalimantan Timur sendiri baru bisa melakukan di tiga kota, yakni, Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara.

” Mulai Rabu sudah bisa di gunakan oleh masyarakat yang di tiga kota tersebut,” ujar nya.

Untuk kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur, saat ini Ditlantas Polda Kaltim masih terus berupaya memenuhi alat pendukung, sehingga nantinya semua kabupaten kota bisa menggunakan aplikasi Sinar dalam pengurusan perpanjangan SIM A dan C.

” Ini sangat membantu masyarakat dan menghindari percaloan , karena semua di lakukan secara digital tidak ada interaksi pemohon SIM dan petugas,” jelasnya.

Dengan adanya launching perpanjangan SIM A dan C secara digital dapat membawa suasana baru dalam pelayanan dan pembuatan SIM, Pungkas Irjen Pol Rudolf Nahak.

(ries)

136

Leave a Reply

Your email address will not be published.