Kesal Didesak untuk Menikah, Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Sang Kekasihnya
Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang wanita berinisial RR (30) warga Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, yang dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 1 Maret 2021, akhirnya terkuak.
Korban yang saat itu berpamitan kepada orang tuanya ingin pergi ke kawasan Manggar untuk mengambil baju persit, dengan menaiki sepeda motor beat dengan plat KT 4767 ZM, tak kunjung pulang berhari-hari.
Namun, pada Selasa (13/4) RR di temukan sudah tidak bernyawa dan tersisa tulang belulang saja di kawasan Jalan Transad, Km 8 Balikpapan Utara.
RR disuga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI dari satuan Yonif 600/R Kodam Mulawarman berpangkat Prajurit Kepala (Praka) berinisial MA, yang merupakan kekasih korban.
Kini MA telah ditahan di POMDAM VI/Mulawarman terkait dugaan kasus pembunuhan tersebut. Motif pembunuhan tersebut lantran kesal sang kekasihnya selalu meminta untuk dinikahi.
Penahanan MA sendiri dilakukan sejak Senin (12/4) setelah pihak POMDAM melakukan pemeriksaan secara intensif sejak tanggal 9 April 2021, terkait hilangnya korban.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Letkol Inf Taufik Hanif mengatakan, Praka MA sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan RR ke TKP.
“Pelaku juga mengakui perbuatannya,” kata Kapendam VI/Mulawarma.
Taufik menambahkan, Praka MA dan korban awalnya saling kenal melalui media sosial Facebook. Mereka pun memutuskan untuk bertemu dan akhirnya berpacaran.
“Mereka ini kenal sejak 2019 dari Facebook, kemudian ketemuan, berpacaran, lalu berencana untuk menikah. Intinya motifnya di sini karena asmara,” paparnya.
Menurut pengakuan pelaku, dia merencanakan untuk menghabisi nyawa korban setelah jengkel terus didesak untuk menikah oleh korban. Puncaknya pada 1 Maret lalu, korban dibunuh.
“Menurut pengakuannya ini direncanakan,” kata Taufik.
Saat ini jasad korban sudah berada di rumah sakit untuk menjalani proses autopsi. Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
“Karena sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-belulang. Namun satu-persatu mulai ditemukan, dari tulang rusuk, tengkorak, punggung, tulang ekor dan sebagian sudah ditemukan. Kami akan terus melakukan pencarian terhadap sisa yang hilang,” pungkasnya.
Letkol Inf Taufik menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas. Untuk ancaman hukumannya, sesuai hasil sidang di pengadilan nanti.
(riyan)
196