Perwakilan 16 Parpol Dikumpulkan KPU Balikpapan, Sosialisasi Tentang Pencalonan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Perwakilan dari 16 partai politik (Parpol) dikumpulkan oleh KPU Balikpapan pada Selasa (25/8) malam di kantor KPU Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota.

Pengumpulan perwakilan parpol ini terkait sosialisasi tentang pencalonan. Hal ini dilakukan karena selama ini permasalahan kerap berawal dari pendaftaran pencalonan.

“Kegiatan yang sangat krusial karena roh dari pilkada ini adalah pencalonan. Maka hari ini kami hadirkan Pak Suwardi selaku membidangi Divisi Teknis, khususnya untuk menjelaskan semua hal terkait pencalonan,” terang Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha.

Seluruh perwakilan partai politik hadir, karena memang belum ada penentuan calon maupun tim sukses (timses) pasangan calon yang akan maju di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020. “Setelah proses pencalonan baru yang kami undang adalah tim kampanye,” sebutnya.

Noor Thoha menambahkan, yang membedakan dari pelaksanaan Pilkada tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaan di tengah masa pandemi Covid-19. Menurutnya, jika nanti ada salah satu bakal calon yang ternyata terpapar virus tersebut, maka masih ada opsi mengacu pada PKPU.

“Tapi opsi pertama akan langsung dilakukan test. Yakni pemeriksaan dengan standar covid-19, mengingat waktu penetapan dengan masa isolasi tidak matching,” terangnya.

Kemudian yang bersangkutan sembari menunggu masa isolasi, sembuh atau tidak, maka risiko penetapan jadi mundur. Jika begitu maka tes kesehatan bisa jadi juga mundur. Sehingga kampanyenya juga akan mundur, termasuk pengambilan nomor undian.

“Kalau terpapar kemudian meninggal, ini ada mekanisme tersendiri. Partai politik bisa mengganti. Nanti ada aturannya tapi sekarang belum ditetapkan,” kata Thoha.

Sementara berkaitan dengan ganti mengganti pasangan calon telah diatur PKPU secara detail.

“Misalnya dia meninggal dunia setelah ditetapkan, sebelum ditetapkan, sebelum kampanye, setelah kampanye itu sudah ditetapkan ada mekanismenya masing-masing,” pungkasnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut KPU juga menghadirkan Disdukcapil, Polresta Balikpapan, Pajak, dan tentu saja perwakilan dari 16 partai politik. Tahapan pendaftaran nantinya akan dibuka mulai tanggal 3 sampai 6 September dimulai dengan pengumuman. Kemudian untuk penyerahan berkas dimulai tanggal 4 sampai dengan 6 September mendatang.

(ftm/riyan)

130

Leave a Reply

Your email address will not be published.