PNS Yang Ikut Tes PPK dan Lulus Harus Sertakan Surat Dari Atasan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seleksi calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan atau (PPK) Kota Balikpapan, KPU meminta bagi calon peserta yang PNS untuk menyertakan surat dari atasannya, jika berdinas di pemerintahan harus ada surat dari lurah atau camat dan bisa juga langsung dari walikota, jika berdinas di sekolah harus meminta kepada kepala sekolah setempat dimana dirinya berdinas.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, namun jika tidak mendapatkan persetujuan dari atasan, maka pihak KPU akan mengganti yang bersangkutan meskipun dalam tes wawancara semua nilainya bagus.

“Harus ada surat dari atasannya, meski calon peserta ini memiliki nilai yang bagus, karena dirinya terikat menjadi PNS,” jelas Thoha.

Tes wawancara yang di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan terhadap calon PPK, merupakan tes terakhir, sehingga lima calon yang masuk dalam lima besar siap untuk bekerja membantu tugas KPU.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha berharap, para calon PPK yang lulus ini dapat bekerja dengan baik, sehingga tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan terus sehingga dapat menciptakan pemilu yang baik dan aman, serta jumlah partisipan meningkat, pungkas Thoha.

(Idris)

159

Leave a Reply

Your email address will not be published.