Polda Kaltim Bekuk 7 Penjahat Narkoba, Amankan 6 Kilogram Sabu-Sabu
Balikpapan, Metrokaltim.com – Polda Kaltim sukses mengungkap jaringan narkotika antar kota. Tujuh orang ditangkap dalam pengungkapan ini. Dari tangan para penjahat narkoba itu, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 6 kilogram.
Dalam konferensi pers bersama awak media di Markas Polda Kaltim, Selasa (26/1) pagi, Wakil Kepala Polda Kaltim, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto mengatakan, kasus ini diungkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Kaltim bersama Polresta Samrinda.
“Dari tanggal 15 sampai 22 Januari (2021), Dit Reskoba bersama dengan Polresta Samarinda bisa mengungkap jaringan narkotika,” kata Hariyanto didampingi Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Dari kurun waktu tersebut, tim gabungan berhasil meringkus tujuh pelaku kejahatan narkotika di dua kota berbeda. Enam pelaku ditangkap di Samarinda. Sedangkan satu pelaku lainnya ditangkap di sebuah hotel di Balikpapan. Dari pelaku yang ditangkap di Kota Minyak, polisi mengamankan 1 kilogram sabu.
“Dari tangan para pelaku itu kami mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak kurang-lebih 6 kilogram,” sebut Hariyanto.
Semua serbuk setan itu dikemas menggunakan bungkusan teh hijau asal Malaysia. Selain mengamankan narkoba, di tangan para pelaku yang tak disebutkan identitasnya itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya terkait transaksi narkoba. Seperti handphone, plastik klip bening, serta uang tunai.
Kini ketujuh penjahat narkoba itu telah mendekam di Rumah Tahanan Markas Polda Kaltim untuk diproses hukum lebih lanjut. “Semua barang buktinya dan tersangka sudah kami amankan,” pungkas Hariyanto.
(sur/riyan)
150