Polda Kaltim Bongkar Investasi Bodong, Korban Tersebar di Indonesia

Balikpapan, Metrokaltim.com – Ditreskrimsus Polda Kaltim menciduk seorang wanita asal Samarinda lantaran melakukan aksi penipuan investasi bodong dengan jumlah uang sekitar 63 Miliar lebih dengan jumlah korban mencapai 900 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tersangka dengan inisial D-M yang merupakan warga Samarinda, Jalan AW Syahranie melakukan aksinya dengan cara menawarkan sejumlah investasi dana dengan nama “Investasi Beezy” yang di publikasikan melalui media sosial. Tersangka juga membuat sebuah grop WhatsApp untuk menawarkan produk-produk investasi dengan keuntungan yang di janjikan 25 hingga 70% hanya dengan jangka waktu 15 hingga 25 hari.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, pengungkapan investasi bodong berawal dari aduan salah satu korban ke Polres Berau pada Tanggal 4 Juni 2021.
“Ketika ditindaklanjuti, ternyata korbannya tidak hanya 1. Karena di Polda Kaltim sendiri juga ada 4 laporan yang masuk terkait keluhan yang sama,” jelas Yusuf, Senin (8/11/2021).
4 laporan yang masuk di Polda Kaltim yakni dari Balikpapan, Wilayah Jawa Tengah, Banten dan Riau.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian mengerucut terhadap seorang yang berinisial D-M. Setelah ditelusuri, tersangka berhasil diringkus berikut sejumlah barang bukti.
Tersangka kemudian digiring ke Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
(ries)
