Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Pemusnahan Barang Bukti narkotika Jenis Sabu oleh Ditresnarkoba Polda kaltim (11/3/2025). Foto: Hms
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar konferensi pers pada Selasa (11/3/2025) di Gedung Mahakam, terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Propam Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, serta Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Rezkhy Satya Dewanto. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pengadilan Negeri Balikpapan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 32.281 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu tersebut ke dalam air, kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang sudah disediakan.
Kombes Pol Yuliyanto, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika. Menurutnya, langkah ini juga menunjukkan keseriusan Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Barang bukti yang dimusnahkan merupaakn tangkapan dari daerah Berau, Samarinda an Balikpapan dengan sembilan (9) orang tersangka.
“Pemusnahan barang bukti ini kami lakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tidak akan disalahgunakan, serta sebagai bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkotika,” ujar Yuliyanto.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman berat.
Dengan pemusnahan ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. “Mari kita perangi narkoba dengan semangat ‘hajar narkoba’ dan ‘selamatkan Kaltim dari peredaran narkoba’, agar generasi kita tidak hancur karena narkoba,” tandas Kombes Pol Yuliyanto.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
