Polda Kaltim Perketat Pengawasan: Pemeriksaan Handphone Personel Polres PPU Cegah Penyalahgunaan
PPU, Metrokaltim.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggota Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa, 5 November 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan media komunikasi oleh personel, termasuk penyebaran informasi yang melanggar aturan serta etika kepolisian.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin anggota. “Kami mendukung penuh upaya ini. Penting bagi setiap personel untuk menggunakan handphone secara bijaksana dan sesuai dengan kode etik Polri. Hal ini akan memperkuat kedisiplinan dan memperbaiki citra Polri di mata masyarakat, baik dalam tugas resmi maupun di luar tugas,” kata Kapolres.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Kaltim menyasar seluruh personel, mulai dari perwira hingga bintara. Tim pemeriksa mengevaluasi berbagai aspek penggunaan perangkat komunikasi, seperti isi pesan, aplikasi yang terpasang, serta aktivitas media sosial. Tujuan utamanya adalah memastikan tidak ada potensi pelanggaran yang dapat merusak reputasi Polri.
Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Kaltim yang memimpin pemeriksaan tersebut, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan teknologi komunikasi oleh personel Polri. “Pengawasan ini menjadi langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan informasi yang dapat merugikan institusi. Kami ingin agar setiap anggota memanfaatkan perangkat komunikasi secara bijaksana dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh personel Polres PPU telah mematuhi ketentuan yang ada. Tidak ditemukan pelanggaran yang terkait dengan penggunaan handphone, dan seluruh anggota dinyatakan tidak terlibat dalam penyalahgunaan perangkat komunikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Polres PPU terus menjaga profesionalisme dan etika dalam berkomunikasi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
118