Polda Kaltim Sapu Bersih Premanisme, 134 Preman Diratakan

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menunjukkan barang bukti sajam hasil sitaan kepolisian. Foto Aldio
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sebanyak 134 pelaku premanisme berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Penindakan ini merupakan bagian dari operasi pekat yang digelar secara khusus, sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam Konferensi Pers yang dilakukan di ruang Mahakam Polda kaltim pada Jumat siang, sejumlah barang bukti yang berhasil disita berupa, Senjata tajam (Sajam) 41 bilah, uang tunai Rp318.917.000, Roda dua 12 dan Roda 4 sebanyak 5 unit, Laptob 7 dan Handphone sebanyak 13 unit.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku premanisme di wilayah hukum Polda Kaltim.
“Tidak ada tempat untuk preman di Kalimantan Timur. Operasi ini tidak terbatas pada masa operasi saja, kegiatan rutin akan terus dilakukan,” ujar Irjen Endar dalam konferensi pers, kamis (23/5).
Irjen Endar menjelaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni preemptif, preventif, dan represif. Pendekatan preemptif dilakukan dengan edukasi kepada masyarakat agar berani melawan dan melaporkan aksi premanisme. Preventif dilakukan dengan penjagaan dan pengawasan di titik-titik rawan, sementara represif menjadi langkah terakhir apabila pelaku tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami tidak segan mengambil langkah hukum tegas bagi mereka yang membandel,” tegasnya.
Dari total 134 tersangka, sebagian besar merupakan pelaku pemalakan, pungutan liar, serta intimidasi terhadap warga dan pengusaha. Mereka diamankan dari wilayah Balikpapan dan Samarinda yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.
Irjen Endar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme. Polda Kaltim telah menyediakan hotline call center dan layanan aduan masyarakat guna mempercepat penanganan.
“Kalau ada yang merasa terintimidasi atau diancam, silakan hubungi call center kami. Laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Endar.
Ia menegaskan bahwa selama masih ada polisi di Kalimantan Timur, aksi premanisme akan terus diberantas. Penindakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
